
Infoparlemensukabumi.com|| Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara pelantikan yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum penting sekaligus babak baru bagi jajaran staf kesekretariatan DPRD yang selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pengangkatan puluhan pegawai tersebut. Ia menilai, pengangkatan 78 staf sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan capaian signifikan yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai sekaligus penguatan profesionalisme di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami bersyukur dan menyambut baik pengangkatan 78 staf Sekretariat DPRD sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan capaian yang sangat berarti dan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan,” ujar Wawan, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, dengan status kepegawaian yang lebih jelas, produktivitas serta efektivitas kerja pegawai diharapkan semakin meningkat. Para pegawai yang dilantik juga diharapkan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan, sehingga dukungan terhadap tugas-tugas DPRD serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar. Semoga seluruh pegawai yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” pungkasnya.
