
Infoparlemensukabumi.com || Pengawasan terhadap legalitas Hak Guna Usaha (HGU) dan aktivitas perkebunan sawit di Kabupaten Sukabumi semakin menjadi perhatian. Langkah Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menyoroti dugaan pelanggaran perizinan perkebunan di sejumlah wilayah mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Koalisi Rakyat Bersatu (KORSA) Cikidang Istimewa.
Ketua KORSA, Imran Firdaus, mengapresiasi langkah DPRD yang mendorong penertiban aktivitas perkebunan dan pengangkutan hasil sawit yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar pengelolaan lahan perkebunan berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Ia menilai perusahaan pemegang HGU, baik milik negara maupun swasta, harus menjalankan seluruh kewajiban yang telah diatur, termasuk kepatuhan terhadap administrasi perizinan, kontribusi sosial kepada masyarakat, serta pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Selain itu, KORSA juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan perkebunan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih menghadapi tantangan ekonomi.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan terkait HGU dan aktivitas perkebunan di sejumlah kecamatan. Salah satu perhatian DPRD adalah proses pembaruan HGU beberapa perusahaan perkebunan yang masa berlakunya akan berakhir dalam beberapa tahun mendatang.
DPRD menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan legalitas sebelum melanjutkan aktivitas usaha. Kepastian hukum dinilai menjadi syarat utama agar pengelolaan perkebunan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di wilayah Kecamatan Cikidang, DPRD juga menyoroti pentingnya kelengkapan izin dalam setiap aktivitas kerja sama operasional (KSO) perkebunan. Apabila ditemukan kegiatan yang belum memenuhi persyaratan hukum, DPRD meminta agar dilakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
KORSA menyatakan akan terus mengawal proses pengawasan tersebut secara terbuka dan konstruktif. Organisasi masyarakat itu berharap penegakan aturan terhadap perusahaan pemegang HGU dilakukan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui pengawasan yang konsisten, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memastikan pengelolaan perkebunan berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepastian hukum, melindungi lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
