Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Cisolok

Infoparlemensukabumi.com||Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai hak-hak mereka di bidang hukum, sosial, dan ekonomi. Dalam sambutannya, Lina menegaskan pentingnya keberanian perempuan untuk bersuara dan menolak segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Perempuan harus berani speak up. Jika terjadi kekerasan, ka\mi siap memberikan pendampingan, baik dalam pembinaan maupun aspek hukum,” ujar Lina.

Perda Nomor 2 Tahun 2023 sendiri memuat aturan strategis terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, penguatan ekonomi, serta perlindungan hukum dan sosial. Lina berharap, melalui sosialisasi ini, perempuan di tingkat desa dapat memahami hak-haknya sekaligus lebih aktif dalam pembangunan daerah.
“Saya ingin perempuan bangkit dan berdaya. Pemerintah sudah menyiapkan perlindungan dan fasilitas bagi mereka yang mau terlibat aktif di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri puluhan warga, mayoritas perempuan, yang antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *