Inforparlemensukabumi.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kepatuhan PT Cosmo Technology dalam memenuhi kewajiban perizinan, mendukung penerimaan daerah, hingga menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat memimpin kunjungan kerja pengawasan ke PT Cosmo Technology di Kecamatan Cibadak.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aktivitas usaha sesuai regulasi yang berlaku di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Iwan Ridwan hadir bersama jajaran DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta Camat Cibadak.
Dari hasil kunjungan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menilai PT Cosmo Technology telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap sejumlah ketentuan perizinan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk gedung-gedung perusahaan disebut telah terpenuhi.
Selain itu, izin pengusahaan air tanah untuk sumur bor perusahaan juga telah diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir.
“Saya selaku Ketua Komisi I bangga dan mendorong PT Cosmo menjadi pionir dalam kepatuhan terhadap aturan. Tentu hal ini akan menjadi keberkahan bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta memastikan aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan.
Komisi I juga mengapresiasi dukungan PT Cosmo Technology terhadap upaya meningkatkan kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kendaraan operasional perusahaan disebut telah dimutasikan menggunakan pelat nomor wilayah Sukabumi sehingga kewajiban pajaknya turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Kami juga mengapresiasi kesiapan PT Cosmo mendukung upaya kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi. Kendaraan operasionalnya sudah dimutasikan ke Sukabumi sehingga pajaknya turut membantu pembangunan kita,” kata Iwan.
Selain kepatuhan perizinan dan pajak daerah, pelaksanaan program TJSL PT Cosmo Technology juga mendapat perhatian positif dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Program sosial perusahaan tersebut disebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan Cibadak. Salah satu bentuk kontribusinya adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat.
“Dari sisi TJSL, sudah terlihat kegiatan positif yang selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Cibadak. Ada beberapa Rutilahu yang dibangun melalui TJSL,” tuturnya.
Iwan berharap praktik positif yang dilakukan PT Cosmo Technology dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Mudah-mudahan komitmen positif ini bisa ditiru perusahaan-perusahaan lainnya di Kabupaten Sukabumi sehingga tercipta kondisi yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” pungkasnya.
