
`Infoparlemensukabumi.com || Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat dalam gerakan 26.26 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026), berlangsung hingga malam hari. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada DPRD Kota Sukabumi, termasuk dorongan agar lembaga legislatif menggunakan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi.
Selama aksi berlangsung, sejumlah tulisan berisi kritik dan aspirasi masyarakat terlihat di beberapa titik area Gedung DPRD Kota Sukabumi. Tulisan-tulisan tersebut mencerminkan berbagai pandangan dan harapan masyarakat terhadap peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hingga malam hari, sebagian peserta aksi masih bertahan di kawasan gedung DPRD dan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian serta perwakilan legislatif. Mereka berharap adanya dukungan tambahan dari fraksi-fraksi DPRD terkait usulan penggunaan hak angket yang tengah diperjuangkan.
Salah seorang perwakilan peserta aksi, Syah Arip, menyampaikan bahwa berbagai ekspresi yang muncul dalam aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian serius dari DPRD.
Menurutnya, masyarakat berharap DPRD dapat lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan respons terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan dalam forum-forum demokratis.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap seluruh proses dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Harapan kami, DPRD dapat mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD yang dinilai telah membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat terkait aspirasi yang berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengajuan hak angket melalui jalur konstitusional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para peserta aksi menilai bahwa mekanisme hak angket merupakan bagian dari instrumen pengawasan yang dimiliki DPRD dan dapat digunakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib lembaga legislatif.
Aksi yang berlangsung sepanjang hari tersebut berjalan dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan dialog antara perwakilan massa serta sejumlah pihak terkait. Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
