
Infoparlemensukabumi.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengapresiasi berbagai masukan, kritik, saran, serta pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang harus terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Terkait kondisi fiskal daerah, H. Andreas mengakui bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi pelayanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Andreas juga menyampaikan optimisme pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tercatat telah mencapai 82,3 persen.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kita optimistis dapat menghadirkan pembangunan yang berkualitas untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan Mubarakah,” pungkasnya.
