
Infoparlemensukabumi.com || Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) meningkatkan kinerja usaha sekaligus memperluas pelayanan air bersih kepada masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2027 antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan Perumda TJM, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengatakan, pembahasan dilakukan untuk melihat secara lebih rinci proyeksi pendapatan, kontribusi BUMD terhadap daerah, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III memastikan tidak terdapat tambahan penyertaan modal baru untuk BUMD pada RAPBD 2027.
Menurut Hera, kebijakan tersebut telah ditetapkan sejak pembahasan KUA-PPAS 2027 sehingga perhatian DPRD kini lebih diarahkan pada optimalisasi kinerja perusahaan daerah.
Komisi III menilai Perumda TJM tetap memiliki ruang untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah tanpa harus bergantung pada tambahan modal dari pemerintah daerah.
Saat ini, kontribusi Perumda TJM terhadap PAD disebut berada di kisaran Rp11,4 miliar.
DPRD mendorong agar angka tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan hingga mencapai sekitar Rp20 miliar pada 2027.
Hera berharap peningkatan pendapatan perusahaan dapat berujung pada peningkatan dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa peningkatan kontribusi keuangan tidak boleh mengesampingkan fungsi utama Perumda TJM sebagai penyedia layanan air bersih.
Komisi III masih melihat adanya wilayah dan kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan jaringan air secara memadai.
Karena itu, perluasan cakupan pelayanan tetap menjadi salah satu fokus yang harus mendapat perhatian manajemen perusahaan.
Menurut Hera, aspek teknis seperti pengembangan jaringan, efisiensi distribusi, pengelolaan pelanggan, dan strategi peningkatan pendapatan menjadi tanggung jawab manajemen Perumda TJM.
Sementara DPRD akan memantau sejauh mana kinerja perusahaan mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Komisi III berharap pada 2027 Perumda TJM tidak hanya mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD, tetapi juga memperkuat perannya sebagai BUMD yang memberikan pelayanan publik secara lebih luas, efektif, dan berkelanjutan.
