
Infoparlemensukabumi.com||Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyoroti serius keterbatasan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilainya sudah berada pada kondisi mengkhawatirkan. Kekurangan sumber daya manusia tersebut dianggap berpotensi menghambat efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pemeliharaan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Iwan Ridwan menegaskan bahwa Satpol PP memegang peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Namun, peran tersebut sulit dijalankan secara optimal apabila tidak didukung oleh jumlah personel yang sebanding dengan beban tugas dan luas wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut politisi dari Fraksi PKS tersebut, pemerintah daerah perlu memandang persoalan ini sebagai isu prioritas yang membutuhkan penanganan segera dan terencana.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data kebutuhan jabatan kepegawaian, Satpol PP Kabupaten Sukabumi seharusnya memiliki 235 pegawai pada jabatan pelaksana. Namun hingga saat ini, jumlah personel yang tersedia hanya tiga orang, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 232 pegawai. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak ideal untuk daerah dengan tingkat dinamika sosial dan tantangan ketertiban yang cukup tinggi.
Selain itu, kekurangan personel juga terjadi pada jabatan fungsional Satpol PP. Dari kebutuhan ideal sebanyak 333 pegawai, baru tersedia 97 orang, sehingga masih terdapat selisih kekurangan 234 personel. Padahal, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam pengawasan lapangan, penindakan pelanggaran Perda, serta penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Iwan Ridwan menilai, ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kewibawaan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menurunkan rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, DPRD melalui Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun langkah konkret dalam penguatan kelembagaan Satpol PP.
Ia menyarankan agar perencanaan kebutuhan aparatur dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, baik melalui pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun penyesuaian formasi berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja riil di lapangan.
Menurutnya, penguatan Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah personel, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, DPRD berharap Satpol PP Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan fungsi penegakan Perda secara lebih efektif, responsif, serta mampu menjawab tantangan ketertiban di daerah yang terus berkembang.
