
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat internal dalam rangka penyusunan program kerja triwulan tahun 2026 sekaligus membahas berbagai isu strategis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan PAD, khususnya di wilayah Sukabumi Utara seperti Kecamatan Cicurug dan Cidahu. Sejumlah potensi dinilai belum tergarap maksimal dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama berasal dari sistem perpajakan perusahaan yang kantor pusatnya berada di luar daerah. Akibatnya, pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi pemasukan daerah justru tercatat sebagai penerimaan pemerintah pusat.
“Banyak perusahaan beroperasi di Sukabumi, namun pajaknya tidak masuk ke daerah karena administrasi pusatnya berada di luar wilayah. Ini tentu merugikan Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera Iskandar kepada awak media usai rapat.
Selain itu, Komisi III juga menaruh perhatian pada aktivitas kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang melintasi Sukabumi setiap hari. Menurut Hera, pemerintah daerah harus menanggung dampak berupa kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, tanpa memperoleh kontribusi pajak yang sepadan.
Dalam pembahasan lanjutan, Komisi III turut mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PDAM beserta fungsi pengawasannya. Optimalisasi peran BUMD dinilai penting sebagai salah satu sumber PAD yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa juga menjadi fokus pembahasan. Sektor ini dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat apabila dikelola secara serius dan didukung kebijakan yang berpihak.
“Pemerintah daerah harus benar-benar hadir, tidak hanya dalam perencanaan, tetapi juga melalui dukungan nyata dan pemberian stimulan kepada masyarakat, khususnya petani,” tambah Hera.
Rapat internal ini juga membahas penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inventarisasi potensi PAD, serta tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dari pantauan awak media, rapat ini menjadi langkah awal Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi untuk lebih aktif mendorong pembenahan tata kelola pajak dan peningkatan PAD sepanjang tahun 2026. Dalam waktu dekat, Komisi III menargetkan penguatan program wisata pertanian di desa-desa sebagai salah satu strategi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
