
Infoparlemensukabumi.com|| Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor peternakan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa optimalisasi sektor peternakan memerlukan dukungan lintas perangkat daerah, terutama dalam hal penyediaan lahan serta penerapan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
“Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi antarsektor guna menyiapkan lahan yang memadai serta pola pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Bobby Maulana dalam Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Menurutnya, keberadaan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, baik melalui optimalisasi jasa, pemanfaatan sewa lahan, maupun peningkatan aktivitas transaksi komoditas peternakan.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda tersebut masih akan diperdalam melalui mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD. “Raperda ini memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui pansus agar implementasinya tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan bahwa Raperda tersebut saat ini masih berada pada tahap pembicaraan tingkat pertama. Meski demikian, seluruh fraksi di DPRD telah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan regulasi tersebut.
“Walaupun belum disahkan, seluruh fraksi menilai Raperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan layak untuk diprioritaskan pembahasannya,” ujarnya.
Wawan menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sebenarnya telah diusulkan sejak tahun sebelumnya. Namun, pembahasan sempat tertunda karena naskah akademik belum rampung. Dengan selesainya naskah akademik tersebut, DPRD kini menargetkan pembentukan pansus dan percepatan penyelesaian pembahasan Raperda.
“Kami mengupayakan agar proses pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan pada tahun ini,” pungkasnya.
