Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Kerja membahas tentang Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) di Gedung 1000 komplek Islamic Centre Cisaat, Selasa (25/6/2019)
“Tujuan Rapat Kerja ini adalah bersilaturahmi untuk menyamakan persepsi. Selain itu kami juga ingin mengetahui sumber ziswafnya dari mana saja dan penyalurannya seperti apa”. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD (Ir. H. Yusuf Maulana) saat rapat berlangsung
Wakil Ketua DPRD juga menekankan kepada Baznas untuk terus menggali potensi zakat, infak dan shodakoh terutama dari kalangan dunia usaha.
“Kita harus bekerjasama dengan mini market khususnya di Kabupaten Sukabumi yang keberadaannya semakin menjamur. Biasanya kita belanja jika ada uang kembalian recehan tidak diambil oleh mini market tapi lebih baik masuk ke kotak amal baznas”Tambahnya.
Dalam rapat tersebut Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H.U Ruyani, SH.MM memaparkan kegiatan yang telah dilakukan dan akan dilakukan serta harapan kedepannya seraya berharap dari rapat kerja ini menghasilkan kebijakan dan regulasi yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya pada saat penutupan Rapat kerja komisi IV, Wakil Ketua DPRD mengingatkan bahwa di akhir bulan atau awal bulan yang akan datang ada agenda yang sangat penting yaitu pembahasan tentang KUA PPSS tahun 2020.