Bupati Asep Japar Jawab Pandangan DPRD, Perubahan APBD 2026 Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Inforparlemensukabumi.com || Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan seluruh masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026), dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan pada Jumat (4/9/2026).

Asep menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan DPRD yang dinilainya konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas saran, pendapat, dan masukan yang bersifat korektif serta konstruktif,” ujar Asep.

Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 harus disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku serta diarahkan pada program yang memiliki kesiapan pelaksanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap perubahan maupun penambahan alokasi anggaran harus memiliki prioritas yang jelas, siap dilaksanakan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Menurut Asep, perubahan APBD juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan selama tahun berjalan. Pemerintah daerah tidak ingin perubahan anggaran hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat.

“Anggaran harus menghasilkan manfaat. Kami tidak hanya mengejar serapan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.

Realisasi Anggaran Semester I Capai 43,32 Persen

Dalam rapat tersebut, Asep menyampaikan realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Sukabumi pada Semester I 2026 mencapai 43,32 persen, berada di atas rata-rata realisasi APBD kabupaten secara nasional sebesar 36,15 persen.

Untuk mempercepat realisasi, pemerintah daerah akan melakukan penajaman rencana kerja, mempercepat proses pengadaan, meningkatkan pemantauan fisik dan keuangan, serta menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi pada perangkat daerah.

Kemandirian Fiskal Tetap Diperkuat

Terkait penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Asep menjelaskan perubahan terutama terjadi pada kelompok lain-lain PAD yang sah, termasuk penyesuaian target pendapatan BLUD, hasil eksekusi jaminan, tuntutan ganti kerugian daerah, serta pemanfaatan barang milik daerah.

Meski terdapat penyesuaian target, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemutakhiran data, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi aset daerah.

“Penyesuaian target tidak mengurangi komitmen kami untuk memperkuat kemandirian fiskal. Kami akan terus melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, pemutakhiran data, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi aset daerah,” ujarnya.

Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Asep juga memastikan peningkatan belanja modal dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jaringan, dan irigasi.

Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penanganan kebencanaan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan kebutuhan dasar yang harus terus menjadi perhatian. Anggaran akan diarahkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Siapkan BTT Rp25 Miliar untuk Kebencanaan

Mengantisipasi kondisi darurat dan risiko bencana, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.

Asep menekankan penggunaan anggaran tersebut harus tetap mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas agar dapat merespons kebutuhan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.

“Kesiapan anggaran tidak hanya dilihat dari jumlahnya. Mekanisme penyalurannya juga harus mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

Kemiskinan dan Stunting Jadi Perhatian

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengalokasikan anggaran tematik untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem sebesar Rp1,68 triliun, sementara anggaran penanganan stunting mencapai Rp916,7 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan dasar, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi.

Asep menegaskan penanggulangan kemiskinan dan stunting membutuhkan program yang tepat sasaran serta berkelanjutan.

“Penanggulangan kemiskinan membutuhkan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Karena itu, setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara anggaran, keluaran, dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menutup penyampaiannya, Asep berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan harmonis.

Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *