Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp4 Triliun lebih.
Persetujuan dari Raperda ke Perda APBD tahun 2023 tersebut dilakanakan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, (8/12) diruang rapat gedung DPRD jalan Komplek Perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Wakil ketua DPRD yang sekaligus pimpinan rapat Paripurna Budi Azhar Mutawali mengatakan, rapat paripurna yang digelar kali ini dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Budi menegaskan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan rapat paripurna yang sebelumnya dilaksanakan 7 November 2022 lalu dengan pembahasan APBD 2023.
“Sebelumnya kita DPRD memparipurnakan APBD tahun 2023, kemudian disampaikan ke Gubernur, beberapa hari yang lalu kita menerima hasil evaluasi gubernur itu dan kemarin Banggar melakukan pembahasan beserta dengan TAPD kemudian bersepakat apa yang menjadi evaluasi evaluasi untuk perbaikan perbaikan itu, kita dengan TAPD membahas bersama sama dan menyetujui apa yang harus di evaluasi,” ungkap Budi.
“Nah hari ini rangkaian berikutnya untuk mendapat persetujuan secara umum dan pendapat bupati, dan Alhamdulillah hari ini sudah disetujui tinggal pemerintah daerah segera membuat peraturan bupati untuk menjadi perda yang definitif,” sambungnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, lanjut Budi semua peserta rapat baik dari anggota DPRD maupun pemerintah daerah sudah menyetujui hasil evaluasi untuk perbaikan kedepan, dan penyempurnaan.
“Tadi sudah disepakati dan itu dilakukan bersama pemerintah daerah, tidak ada lagi perubahan, apa yang sudah disepakati yaitu Rp 4 triliun lebih,” jelasnya.
Dengan telah disahkannya, hasil evaluasi gubernur soal APBD 2023, Budi berpesan agar pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran sesuai dengan RPJMD.
“DPRD berpesan bahwa anggaran ini sesuai dengan RPJMD tema 2023, tadi disampaikan kemudian juga ikuti aturan perundang undangan yang ada dan gunakan pada program prioritas yang memang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.