Komisi I DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda Desa, Antisipasi Pilkades Serentak 2027

Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat sekaligus persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.

Pembahasan awal digelar melalui rapat kerja di Aula Kantor PSDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026), dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa revisi regulasi di tingkat daerah menjadi keharusan menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mulai efektif sejak akhir Maret 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyasar satu aturan, tetapi mencakup beberapa regulasi penting terkait tata kelola desa.

“Penyesuaian ini mencakup beberapa perda, di antaranya terkait desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga mekanisme Pilkades. Semua harus diselaraskan dengan regulasi terbaru,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda harus dapat diselesaikan pada tahun 2026 agar tidak menghambat tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Sejumlah poin krusial turut menjadi fokus dalam penyusunan Raperda ini, seperti perubahan masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi delapan tahun, penguatan perencanaan pembangunan desa melalui RPJM Desa, peningkatan kesejahteraan perangkat desa, hingga pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.

Komisi I DPRD juga menekankan pentingnya proses pembahasan yang inklusif. DPRD membuka ruang bagi masyarakat serta aparatur desa untuk memberikan masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin proses ini terbuka. Masukan dari masyarakat desa sangat penting untuk menyempurnakan substansi perda agar implementasinya nanti lebih efektif,” tambahnya.

Melalui penyusunan regulasi yang komprehensif dan partisipatif, DPRD berharap tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi ke depan dapat semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *