
Infoparlemensukabumi.com||Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat, kali ini terkait rencana pemekaran wilayah Sukabumi Utara yang disebut telah memasuki tahap akhir. DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah dipenuhi.
Dengan selesainya tahapan di tingkat daerah, proses selanjutnya kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga saat ini masih diberlakukan.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk merancang dukungan pembiayaan awal untuk operasional daerah baru apabila pemekaran disetujui.
“Dari sisi daerah, kesiapan sudah cukup matang. Saat ini yang perlu didorong adalah keputusan di tingkat pusat, terutama terkait pencabutan moratorium,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada lagi kendala administratif yang perlu diselesaikan. Seluruh tahapan teknis telah dilalui, sehingga proses selanjutnya tinggal menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Jawa Barat melalui Komisi I berencana melakukan koordinasi langsung dengan Komisi II DPR RI dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status kebijakan moratorium pemekaran daerah.
“Yang ingin kami pastikan adalah apakah kebijakan moratorium masih diberlakukan atau sudah ada peluang untuk dibuka kembali,” jelasnya.
Dorongan pembentukan DOB Sukabumi Utara didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan. Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh masyarakat secara optimal.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses ini agar mendapat perhatian lebih di tingkat nasional.
Menurutnya, dukungan publik dapat menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pemekaran wilayah.
“Pemekaran ini bukan sekadar pembagian wilayah, tetapi bagian dari strategi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
