
Persoalan tata kelola anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti dugaan adanya beban keuangan yang ditinggalkan oleh oknum kepala sekolah sebelumnya setelah terjadi rotasi maupun mutasi jabatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti isu tersebut apabila disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi permasalahan di lapangan.
“Kami siap menerima aduan, tetapi harus dilengkapi dengan data yang valid. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait hal tersebut,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya agar proses pergantian kepala sekolah tidak meninggalkan persoalan administratif maupun finansial yang dapat mengganggu operasional pendidikan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti dinamika pendanaan pembangunan sekolah. Ferry menjelaskan bahwa keterbatasan APBD daerah saat ini mulai diimbangi dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.
Dalam skema terbaru, bantuan tidak lagi sepenuhnya melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), melainkan disalurkan langsung ke satuan pendidikan.
“Sekarang ada perubahan pola bantuan. Program revitalisasi dari pusat langsung masuk ke sekolah, sehingga pengelolaannya berada di tingkat sekolah,” jelasnya.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan, namun di sisi lain menuntut pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai langkah penanganan darurat, DPRD juga membuka kemungkinan pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, baik akibat bencana maupun faktor usia bangunan. Namun, penggunaan anggaran tersebut tetap harus melalui proses verifikasi yang ketat.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD berharap tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan secara berkelanjutan.
