
INFOPARLEMENSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Agri Panen Lestari yang berlokasi di Kampung Ciareuy, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah dan Asri Mulyawati, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Bapenda, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Peternakan, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.
Dalam hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bahwa perusahaan belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan penting yang menjadi syarat operasional.
Jalil Abdillah menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan terkait aspek legalitas perusahaan.
“Perusahaan ini belum memiliki beberapa izin utama seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, izin diversifikasi usaha juga belum sepenuhnya dipenuhi,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, DPRD memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.
“Kami memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan seluruh perizinan, termasuk penyesuaian kegiatan usaha peternakan yang belum sesuai dengan klasifikasi usaha yang diajukan,” tegasnya.
Diketahui, PT Agri Panen Lestari mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 350 hektare dengan masa berlaku hingga tahun 2032. Lahan tersebut sebelumnya dikelola oleh perusahaan lain di sektor perkebunan.
Dalam perkembangannya, sebagian lahan kini dimanfaatkan untuk budidaya durian serta peternakan domba yang telah berjalan lebih dari satu tahun.
Kepala Desa Sindangresmi, Yan Mardiyan, menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian sejak awal proses pengambilalihan lahan.
Ia menuturkan, pemerintah desa sebelumnya telah mendorong adanya kemitraan dengan masyarakat, namun implementasinya belum sepenuhnya sesuai harapan.
Selain itu, pihak desa juga menerima laporan terkait tenaga kerja yang belum seluruhnya terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan resmi.
“Informasi dari masyarakat, masih ada puluhan pekerja yang belum terdaftar secara administratif,” ungkapnya.
Dari total luas lahan yang dikelola, baru sebagian yang dimanfaatkan. Pemerintah desa berharap sisa lahan dapat dioptimalkan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
