Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman menampung aspirasi di Kampung Cimanggah Kelurahan/Kecamatan Cikole. Reses ini, kata Kamal Suherman sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Saya menerima banyak masukan terkait fasilitas umum, diantaranya perbaikan jalan perkampungan dan pembenahan tempat ibadah,” ujar Kamal kepada dara.co.id Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menjaring informasi yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Aspirasi warga melalui reses ini, nantinya akan diperjuangkan melalui rapat bersama pemerintah daerah. Kebutuhan masyarakat akan diperjuangkan. Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” katanya.
Kamal menngucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Kamal akan berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi