Infoparlemensukabumi.com||Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan penyerahan berkas pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi Nomor 92, Cibadak, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi Hasim Adnan beserta jajarannya mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atau 100 persen dari masing-masing Dapil di Kabupaten Sukabumi.
“Kami mendaftarkan calon sementara anggota legislatif 2024 dan sudah memenuhi 100 persen ketentuan,” ujarnya kepada Media.
Baca Juga: Soal Pembangunan Jembatan Citalahab di Sukabumi, Hasim Adnan: Tak Banyak Birokrasi
Dari 50 bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Hasim, 5 diantaranya maju sebagai incumbent atau petahana. Sedangkan 1 incumbent naik level ke DPR RI.
“Adapun dari incumbent, yang maju bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi, sebanyak 5 Bacaleg, dan 1 maju ke DPR RI yakni Anwar Sadad,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Hasim menyebut, partai PKB Kabupaten Sukabumi pada pemilu 2019 tiap dapil terisi 1 kursi. Untuk pemilu 2024, ia menargetkan menambah 2 kursi tiap dapil.
“Alhamdulillah tahun 2019 semua kita terisi, per dapil kita mendapatkan 1 kursi, sehingga target minimal kita pada pemilu 2024 menambah 2 kursi. Kami mohon doa, mudahan dua kursi itu bisa tercapai,” tuturnya.
Mengenai keterwakilan perempuan, Hasim menyatakan telah memenuhinya sesuai dengan aturan PKPU nomor 10 tahun 2023.
“Kesetaraan gender suah terpenuhi 30 persen, totalnya seperti yang diamankan dalam undang-undang, tidak kurang dan tidak lebih,” jelasnya