DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-10, Bahas Hasil Rapat Bamus

Infoparlemensukabumi.com||Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-10. Setelah hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) acara tersebut bertempat di Ruang Sidang DPRD Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuharatu, Jumat (27/05/2023). Diketahui sebelumnya dalam rapat hasil Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada (2/05/2023). Rapat paripurna DPRD Kabupaten dalam rangka pembahasan yang diantaranya menyampaikan laporan Ke-dua dari masing-masing Fraksi DPRD Tahun 2023 dan menyampaikan tanggapan dari masing-masing Fraksi terhadap pendapat Bupati atas 2 (Dua) Raperda usulan Prakarsa DPRD.

Tinjau Lokasi Longsor di Sukadamai Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar, Wakil Ketua II M.Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati Sukabumi iyos Somantri serta unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Sesuia dengan Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2023 tentang tatacara Reses Ke-2 (Dua) Tanggal 5 Mei 2023 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Reses selama 6 hari kerja terhitung mulai Tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2023 di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

“Sebagai sebuah representasi masyarakat telah mengunjungi, mendengar dan menyerap suara rakyat untuk untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan agar bisa terealisasi sesuai dengan kehendak masyarakat,” kata Yudha. Lanjut dia, sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan hasil Reses. Diawali dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi Golkar Deni Gunawan, Fraksi PKS Ramzi Akbar Yusup, Fraksi PDI-P Nasrudin Sumitra Pura, Fraksi PAN Edi Sudrajat, Fraksi PKB Dadan Hasanudin, Fraksi Demokrat Badri Suhenndi, dan Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.

“Berkaitan dengan pembahasan atas ke-2 (Dua) Raperda tersebut berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada hari ini telah menyepakati bahwa untuk membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dibahas melalui Pansus, dan Raperda tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dibahas melalui Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *