Infoparlmensukabumi.com||Pemda (Pemerintah Daerah) bersama dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna di ruang rapat utama jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamataan Palabuhanratu. Jumat, (8/9).
Adapun pembahasan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali yakni pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu fraksi partai Amanat Nasional dari Jalil Abdilah kepada Dzulfikar Ali Hakim, penyampaian laporan badan anggaran kabupaten Sukabumi, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS tahun anggaran 2023,
“Hari ini rapat Paripurna cukup maraton, tentang PAW, pembentukan pansus untuk wawasan kebangsaan dan pancasila, laporan laporan masa sidang tahun yang lalu, laporan tiap tiap alat kelengkapan dewan, baik dari badan anggaran, Propem Perda, Badan Kehormatan dan seluruh komisi, mereka melaporkan apa apa saja kinerja yang sudah dilakukan di tahun yang lalu dan juga masa sidang tahun yang lalu sudah di tutup dan sekarang di buka kembali di masa sidang selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
“Nah selanjutnya tadi persetujuan kesepakatan KUA PPAS perubahan tadi sudah di tanda tangani, disepakati bersama, selanjutnya ditindak lanjuti dengan agenda kerja di tiap tiap komisi beserta dengan para prangkat daerah,” sambungnya.
Dijelaskan Yudha, kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 merupakam hasil mekanisme rapat dari beberapa rangkaian yang telah dilaksanakan DPRD bersama badan anggaran serta perangkat daerah.
“D idalamnya dibahas badan anggaran meminta kepada pemerintah daerah untuk merencanakan kemungkinan kekeringan yang ada di kabupaten sukabumi. Perlu adanya pembangunan pembangunan, pembentukan air bersih, harus bikin sumur sumur artesis di daerah daerah, daerah selatan, dan utara sudah merasakan kekeringan,” jelasnya.
“Dengan adanya perubahan cuaca adanya elnino dan lain lain jadi harus di persiapkan oleh pemerintah daerah jangan sampai daerah kita ini kekeringan. Karena kalau kekeringan air bersih sulit dan masyarakat terganggu, pastinya dengan kekurangan air ketahanan pangan akan terkena imbas ini juga harus menjadi pikiran,” imbuhnya.
Paripurna-DPRD-Kabupaten-Sukabumi September
Sehingga dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023, menurut Yudha harus betul betul agar dalam kehadiran anggaran tersebut bisa memprioritaskan tentang hal hal yang bersifat krusial, salah satunya kemungkinan terjadinya kekeringan.
“Kami juga membahas di badan anggaran dan sudah di sepakati agar pemerintah daerah mempus penyerapan anggaran di tiap tiap OPD. Karena sudah di anggarkan di 2023 ini penyerapan anggarannya harus dimaksimalkan karena masyarakat butuh hasil,” terangnya.
“Bisa di lihat secara ril apa apa saja yang di bangun dan juga untuk kepentingan masyarakat, kita terus mengawal sebagai tukpoksi DPRD, dan juga di anggaran perubahan ini kita berharap anggaran ini sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya