Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda Sidang Istimewa Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Minggu (10/09/23).
Berdasarkan raapat Badan Permusyawaratan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pada tanggal 31 Agustus 2023 telah menyepakati agenda Rapat Paripurna Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka “Memperingati Hari Jadi ke-153 Kabupaten Sukabumi”.
Sidang Istimewa Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, S.T, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Seperti diketahui bahwa Hari Raya Kabupaten Sukabumi yang ke-153 (seratus lima puluh tiga) tahun, pada tanggal 10 (sepuluh) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat.
Sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September (sepuluh) Tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh) menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, yang dapat dibentuk berdasarkan penetapan masa pemerintahan Kabupaten Sukabumi terhitung sejak tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh ), yang selanjutnya bupati dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 (empat sepuluh) tahun 2018 (dua ribu delapan belas) tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, yang menetapkan dan menyebutkan hari jadi Kabupaten Sukabumi, terhitung mulai bulan Oktober. 1 (satu) tahun 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima), diganti dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh).