Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas permasalahan pembangunan dermaga jetty dan izin tambang PT Mitra Kartika Karya (MKK) di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Rabu (4/10/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paozi mengatakan, raker tersebut berjalan alot dikarenakan pihaknya mengkroscek satu persatu terkait perizinan yang ditempuh PT MKK dalam menjalankan usaha pertambangan batu andesit dan pasir serta proyek pembangunan dermaga jetty atau terminal khusus (tersus) di jalur sabuk Geopark Ciletuh tersebut.
“Setelah dikroscek, izin pertambangannya sudah lengkap, yang belum lengkap kaitan izin AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk Tersus,” kata Paoji kepada Media.
Karena hal itu, Paoji menyebut dewan sempat “menyemprot” konsultan proyek karena dinilai lalai dalam mendorong PT MKK untuk memenuhi prosedur administrasi berupa perizinan tersebut.
“Hari ini sebetulnya itu perusahaan (PT MKK) sudah siap (melengkapi perizinan), tapi yang menjalankan, konsultannya itu, yang tidak begitu relevan, dikarenakan mungkin di atas ditempuh dibawah tidak di tempuh jadi mentok, jadi tadi kita tegor konsultannya,” kata Paoji.
“Di bawah istilahnya sekarang kita (bantu) selesaikan dan dari dinas juga sudah siap. Yang namanya investasi dari mana saja untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi kita terima, tapi harus melalui prosedur dan administrasinya harus diselesaikan dulu, baru berjalan, jangan sampai proyek jalan, administrasinya belum, ini yang jadi masalah,” tegasnya.
Paoji memastikan hasil duduk bersama antara PT MKK dan perangkat daerah hari ini menegaskan kembali bahwa pengurusan izin AMDAL dan PBG harus segera dipenuhi. “Perusahaan sadar dan siap bertanggung jawab dan dinas juga siap untuk mendukung perusahaan tersebut memenuhi kedua izin tersebut,” tandasnya.
Suasana raker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan PT MKK dan perangkat daerah terkait membahas masalah perizinan pembangunan tersus di kawasan Geopark Ciletuh.Suasana raker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan PT MKK dan perangkat daerah terkait membahas masalah perizinan pembangunan tersus di kawasan Geopark Ciletuh.
Diketahui dalam raker yang digelar di ruang rapat DKUKM tersebut, dewan selain mengundang jajaran Direksi PT MKK dan konsultan proyek juga mengundang sejumlah perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perikanan, Disdagrin, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP hingga pemerintah kecamatan Ciemas dan desa Girimukti.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan dermaga pelabuhan khusus di pinggir Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi, tepatnya di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tengah disorot karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah setempat.