Infoparlemensukabumi.com||Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam aksinya, massa menuntut persoalan semrawutnya penataan Kota Sukabumi.
Pantauan di halaman gedung DPRD Kota Sukabumi pukul 15:36 WIB, para massa mencoba memaksa masuk. Mereka beberapa kali mendorong gerbang namun berhasil dihadang oleh aparat kepolisian.
Selain berorasi, mereka juga membawa spanduk berlatar putih dan bertinta merah. Dalam spanduk itu bertuliskan “Kesemrawutan Kota Sukabumi Pemerintah & DPRD Ngapain Aja?.”
Penataan Kota Sukabumi dipandang semrawut. Mulai dari pusat pemerintahan, pusat perekonomian, peraturan parkir, hingga minimnya ruang terbuka hijau.
“Penataan PKL harus diatur oleh pemda. Tapi nyatanya PKL ditempatkan di trotoar. Bukan salah PKL, tapi kegagalan pemerintah kota karena tidak memiliki tempat relokasi,” kata Ketua PMII Hasbi Raudul Ulum, Senin (30/10/2023).
Tak hanya permasalahan penempatan PKL, mereka juga membahas mengenai tarif retribusi parkir yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di jalan umum. Potensi pendapatan parkir dinilai tidak mendapatkan nilai maksimal. Masyarakat dikenakan biaya Rp2.000 padahal dalam Perda yang ditentukan biaya parkir hanya Rp1.000.
“Segudang permasalahan muncul mulai dari potensi pendapatan parkir yang tak mendapat pendapatan yang maksimal, ruang terbuka hijau yang masih jauh dari kata layak dan cocok, tata kota yang masih belum ideal, serta pemerintah belum dapat menangani permasalahan pedagang kaki lima dan sektor UMKM,” ujarnya.