Infoparlemensukabumi.com||Fungsi Legislatif berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta Pengawasan.
Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah dan mempunyai tugas dan wewenang DPRD adalah,membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah,dan membahas juga memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Disamping itupun menyerap dan mengusulkan kepada pemerintah daerah segala aspirasi masyarakat. Sudah barang tentu Anggota Dewan harus Lebih condong terhadap masyarakat atau dapat menghimpun aspirasi masyarakat untuk di ajukan kepada pemerintah.
Seperti halnya salah satu Anggota DPRD kabupaten Sukabumi yang patut dijadikan contoh yaitu tedi Setiadi,dirinya merupakan Anggota DPRD besutan partai gerindra yang di prakarsai oleh prabowo. Dirinya mempunyai kepribadian yang ramah,santun serta mempunyai jiwa sosial yang tinggi terhadap masyarakat.