Bawaslu: Belum Ada Laporan Pencurian Suara PDI Perjuangan di Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||PDI Perjuangan protes saat mengikuti proses plen0 rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya mengatakan, suara partai PDIP untuk DPR RI Dapil Jabar 4 Kabupaten/Kota Sukabumi hilang, hal itu terdeteksi setelah menyandingkan form C hasil DPR RI dengan D hasil yang sudah diterimanya.

Salah satunya, kata Apriyanto dalam rekapitulasi perhitungan suara di salah satu kecamatan, yakni di kecamatan Surade, dimana di wilayah tersebut terdapat sekitar 1.200 suara PDI Perjuangan hilang.

“Berdasarkan data C Hasil tiap TPS di Kecamatan Surade, suara partai dan suara caleg berjumlah 4.170 suara. Tapi setelah rekapitulasi, keluar D hasil suara partai kami hanya 2.926 suara saja tak sesuai dengan hasil, sisanya hilang diduga dicuri,” ujar Apriyanto. Sabtu, (2/3).

Suara partai PDI Perjuangan hilang tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Surade, namun juga di kecamatan lain, untuk itu Ia mendesak KPU untuk membuka kotak suara dan melakukan perhitungan suara ulang.

“Data kami sudah dihimpun di kecamatan lain pun ada beberapa suara partai kami yang hilang. Kami mendesak untuk buka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara ulang di beberapa Kecamatan dan mengembalikam suara kami,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Bele mengatakan akan membahasnya dalam rapat pleno tingkat kabupaten atas adanya dugaan perbedaan suara atau dugaan pemindahan suara yang terjadi pada partai PDI Perjuangan tersebut.
“Memang tadi di bahas di pleno ada sinkronisasi data dulu dan direkomendasikan sinkronisasi dulu. Tunggu saja saat ini masih dalam pembahasan,” singkatnya.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, Bawaslu belum menerima adanya aduan suara partai PDIP yang diduga hilang.

“Tidak ada laporan mengenai hilang nya suara dari PDIP ke Bawaslu. Jika terjadi ketidak sinkronan data, maka akan dilakukan koreksi model D di sirekap tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *