Rumah Ketua PPK Dirusak karena Ketahuan Jual Beli Suara Timses Caleg di Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Tim sukses dari salah satu caleg DPRD Kota Sukabumi menyerang dan merusak rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari tujuh orang yang bertanggung jawab atas perusakan rumah ketua PPK ini, dua telah ditangkap.
insiden tersebut terjadi di rumah Ketua PPK Cibeureum Aden Badri pada 2 Maret 2024 lalu, tepatnya di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Limusnunggal. Korban saat itu tidak ada di rumah dan sedang dirawat di rumah sakit. Polisi bertindak cepat dan menangkap dua pelaku IT (47) dan OS (35).

Menurut AKP Bagus Panuntun, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, “Kami berhasil mengamankan IT dan OS yang diduga terlibat dalam kasus perusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum”, seperti yang dilansir Media pada Kamis (7/3/2024).

Bagus sekali, peristiwa perusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut diduga disebabkan oleh kekecewaan IT atas tim kakaknya yang berhasil.
IT mencegah sistem operasi melakukan perusakan. IT telah memberikan uang kepada korban untuk jual-beli suara, yang menimbulkan kekecewaan IT.

Namun, Bawaslu kemudian mengetahui tindakan itu hingga persidangan pelanggaran pemilihan akhirnya dimulai. Pihak Bawaslu Kota Sukabumi masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Saya baru saja mendengar hal itu. Jika penyelenggara sesuai dengan kode etik PPK-nya Ketua Bawaslu Sukabumi Yasti Yustia menyatakan, “Nanti kita kembali ke KPU ad hoc di ranah KPU. Iya pidana pemilu pasti, penyelenggara juga kena etik.”
Polisi telah menangkap IT dan OS sejak pengungkapan kasus. E, A, A, dan dua orang tidak dikenal lainnya masih dalam pencarian polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *