Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Mengungkapkan Sorotan Jabatan PPK Double Gaji

Infoparlemensukabumi.com||Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi, menekankan peran yang dimiliki Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.

Poji berpendapat bahwa sebagian besar penyelenggara PPK adalah individu yang telah memperoleh honor atau uang dari anggaran negara melalui pekerjaan lainI

Hal ini dibuat karena banyaknya kritik yang masuk ke DPRD mengenai petugas yang menyelenggarakan panitia pemilihan kecamatan atau PPK.

Paoji mengatakan kepada media pada hari Selasa, 22 Mei 1924, bahwa jabatan PPK ini sebagian besar didominasi oleh Pendamping Desa dan PKH.

Paoji menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini harus dievaluasi oleh KPU Kabupaten Sukabumi sebagai penyelenggara Pemilukada di masa mendatang.

Paoji menyatakan bahwa fakta bahwa masih ada banyak orang yang mampu dan kompeten secara administrasi dan persyaratan di bidang penyelenggaraan PPK harus menjadi catatan umum.

Menurutnya, “Kami sebagai mitra kerja KPU ini, jadi jika ada kritikan yang masuk ke kami, ya harus disampaikan.”

Dia menambahkan, “Ya, semua kritikan dari Ormas, para Tokoh kami tampung. Soal penentuan petugas PPK ini kami tidak bisa intervensi. Itu kewenangan KPU ya. Kami hanya bisa menyampaikan kritikan masyarakat Sukabumi.”

Untuk saat ini, petugas PPK telah disahkan untuk mengawasi Pilkada Kabupaten Sukabumi. Namun, DPRD ingin KPU lebih fleksibel dalam memilih petugas PPK.

Paoji menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini harus dievaluasi oleh KPU Kabupaten Sukabumi sebagai penyelenggara Pemilukada di masa mendatang.

Paoji menyatakan bahwa fakta bahwa masih ada banyak orang yang mampu dan kompeten secara administrasi dan persyaratan di bidang penyelenggaraan PPK harus menjadi catatan umum.

Menurutnya, “Kami sebagai mitra kerja KPU ini, jadi jika ada kritikan yang masuk ke kami, ya harus disampaikan.”

Dia menambahkan, “Ya, semua kritikan dari Ormas, para Tokoh kami tampung. Soal penentuan petugas PPK ini kami tidak bisa intervensi. Itu kewenangan KPU ya. Kami hanya bisa menyampaikan kritikan masyarakat Sukabumi.”

Untuk saat ini, petugas PPK telah disahkan untuk mengawasi Pilkada Kabupaten Sukabumi. Namun, DPRD ingin KPU lebih fleksibel dalam memilih petugas PPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *