Di aula rapat jalan komplek perkantoran Jajaway , anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi 2024–2029 menggelar rapat paripurna perdana.
Dalam rapat paripurna perdana yang bertujuan untuk membahas tugas dan fungsi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, enam orang tidak dapat hadir karena tiga dari mereka sakit dan tiga lainnya memiliki izin.
Menurut Ferry Supriyadi, ketua sementara DPRD, rapat paripurna internal DPRD kali ini membahas usulan dari fraksi-fraksi. Namun, karena dua fraksi dari partai PKS dan PAN belum selesai, rapat ditunda dan akan dijadwal ulang.
“Pembahasan kita telah menerima usulan fraksi dari masing-masing partai politik dan baru saja dimulai, tetapi secara administratif masih ada beberapa fraksi yang belum hadir.”
Dia juga mengeluarkan bahwa belum lengkapnya masih menghendaki berusul DPP atau firman mula berlawanan, sehingga urusan penyusunan meyakini anjuran traksi ini di Jadwal putar ke menggelup 16 Agustus nanti.
Menurut Ferry, meskipun dua koalisi, PKS dan PAN, masih bertutur kondisi masuknya ke bagian dalam perserikatan dan menetapkan koalisi mana yang akan menjadikan anak alih, bidang itu tidak bertubrukan ambang urusan pertemuan paripurna yang dijadwalkan putar.
“Saya pikir tidak (berpengaruh) karena masih bagian dalam pangkat awal, memang ambang prinsipnya setiap pawai prosedur memegang mekanisme dan sektor berjuang sendiri,” katanya.
Dijelaskan bahwa Ferry, seumpama firman rapar, tentunya harus memafhumi resam kriya dan pangkal ekor prosedur berlawanan pawai prosedur, sehingga urusan kepada meyakini anjuran traksi ini ditunda.