Infoparlemensukabumi.com||Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024–2029 menghadiri Orientasi di Hotel Holiday Inn Pasteur Kota Bandung.
Proses orientasi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 berlangsung selama lima hari, dari 19 hingga 23 Agustus 2024.
Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Yudi Kuncoro, Plh. Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, di Hotel Holiday Inn Pasteur Kota Bandung pada Senin 19 Agustus 2024.
Menurut Ferry Supriyadi, ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, orientasi yang dilakukan kemarin sangat bermanfaat bagi mereka yang baru saja dididik.
Ferry Supriyadi menyatakan, “Apalagi sebagai anggota DPR yang baru, kita dididik tentang cara bekerja dan bertanggungjawab, mana yang baik dan mana yang tidak dikupas tuntas.”
Feri mengatakan bahwa dia berharap pemateri di masa depan akan berasal dari luar birokrasi, termasuk mantan anggota DPRD dan pakar politik.
Dia mengatakan, “Ada pemateri dari birokrat dan pemateri dari politisi, sehingga pesannya imbang.”
Dia menyatakan bahwa penilaian didasarkan pada kecakapan peserta. Jika saya kurang pantas, ada peserta lain yang lebih cakap untuk menjadi yang terbaik.
Dia menyatakan bahwa kegiatan orientasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Provinsi dan Dewan Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa orientasi dilakukan 1 (satu) kali selama masa jabatan.
Dia menekankan bahwa Orientasi sangat penting dan harus dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Ia mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan Orientasi adalah untuk mengajarkan peserta tentang tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.