Infoparlemensukabumi.com||Meskipun memuji berbagai program, kebijakan, dan kinerja Pemkot Sukabumi, Namun, dalam penyampaian pemandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Sukabumi kemarin, semua fraksi di DPRD setempat menyoroti beberapa masalah.
Ada beberapa masalah penting yang menjadi perhatian semua fraksi, termasuk penyesuaian dan pergeseran anggaran antara unit organisasi, kegiatan, dan belanja. Ini terutama berlaku untuk situasi darurat atau ketidakmampuan untuk mencapai proyeksi pendapatan daerah.
Selanjutnya, berkaitan dengan penerapan anggaran yang didasarkan pada kinerja. Di sini, para Fraksi mendorong Pemkot Sukabumi untuk berkonsentrasi pada penyerapan anggaran yang berbasis kinerja untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkannya untuk perbaikan infrastruktur.
Menurut Kusmana Hartadji, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah selama satu tahun ini, pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Sukabumi, terutama melalui APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan masyarakat.
Dalam tanggapannya, Kusmana menyatakan, “Kami memahami bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dan pihak terkait, guna memastikan setiap langkah pembangunan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.”
Kusmana menyatakan bahwa dalam hal pengelolaan keuangan, APBD diperiksa oleh auditor internal dan eksternal untuk memastikan akuntabilitas yang baik. Dia menyatakan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan yang transparan.