Semua fraksi setuju bahwa wakil Partai Golkar Budi Azhar Mutawali akan memimpin DPRD Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com|| Seluruh fraksi menyetujui penetapan Budi Azhar Mutawali, anggota legislatif Partai Golkar, untuk memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari tahun 2024 hingga 2029.

Kamis, Fery Supriyadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, menyatakan, “Rapat paripurna pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 mengesahkan keputusan mengangkat Budi Azhar menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi definitif.”

Fery menyatakan bahwa hasil rapat paripurna akan dikirim ke Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk disampaikan ke Pemprov Jabar untuk mendapatkan SK Gubernur Jabar yang berkaitan dengan penetapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari tahun 2024 hingga 2029.

Pelantikan pimpinan DPRD masih menunggu SK dari Gubernur Jabar. Oleh karena itu, dia meminta setwan, yang merupakan sekretariat dewan, untuk segera memproses dan menyerahkan hasil rapat paripurna ini kepada bupati. Tujuannya adalah agar suratnya cepat sampai ke Gubernur Jabar.

Selain menetapkan pimpinan, paripurna tersebut juga menyusun alat kelengkapan dewan. Semua fraksi setuju untuk segera menyetorkan AKD apa pun yang dibutuhkan dalam waktu dekat.

Sebaliknya, Fery menyatakan bahwa hal itu masuk akal karena ada pergantian jabatan di DPRD Kabupaten Sukabumi, di mana DPP Partai Golkar telah menunjuk Budi Azhar sebagai ketua fraksi berlambang pohon beringin.

Namun, keputusan apakah individu tersebut akan melanjutkan jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan anggota Fraksi Partai Golkar harus ditunggu hingga pelantikan.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus ketua fraksi karena fraksi itu bukan bagian dari AKD, yang akan jelas setelah dilantik dan Golkar juga akan memberikan komposisi di AKD itu sendiri.

Fery berharap SK pelantikan pimpinan DRPD Kabupaten Sukabumi segera ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar karena berkaitan dengan anggaran dan dapat mengganggu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Rapat paripurna ini juga menetapkan Yudha Sukamagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi selain menunjuk Budi Azhar sebagai Ketua.

Selanjutnya, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil posisi wakil ketua kedua, dan Ramzi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil posisi wakil ketua ketiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *