Ini Pesan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi kepada Kusmana Hartadji Setelah Masa Jabatan Diperpanjang

Infoparlemensukabumi.com||Kemendagri pada hari Jumat, 20 September 2024, memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) wali kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. telah dijawab oleh Wawan Juanda, Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi.

Dia menyatakan bahwa DPRD Kota Sukabumi akan mendukung calon PJ Wali Kota Sukabumi.

Kemarin, Pak Kusmana menerima perpanjangan masa jabatan sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi untuk jangka waktu empat hingga enam bulan. Saat dihubungi melalui telepon gengamnya pada hari Sabtu, 21 September 2024, Wawaan mengatakan, “Dan kemarin saya juga ikut hadir dalam proses penyerahan SK Kemendagrai tersebut, yang diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat.”

Wawan juga berharap legislatif dan eksekutif Kota Sukabumi terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik.

Kami meminta agar netralitas Pj tetap terjaga, karena tugas utama Pj saat ini adalah mensukseskan Pilkada Kota Sukabumi 2024. Ini akan menjadi catatan kami sebagai lembaga legislatif. Menurutnya, karena Pak Pj akan berada di masa transisi pemerintahan, pesan utama kami adalah untuk memastikan pilkada yang damai di Kota Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *