Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin oleh Ferry Supriyadi, melakukan kunjungan kerja ke beberapa mitra kerja. Salah satunya adalah perusahaan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan tenaga kerja.
Menurut Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, selama kunjungannya ke beberapa perusahaan, termasuk PT GSI, masalah pungli menjadi salah satu topik yang dibahas.
“Kami berbicara tentang pungli di setiap perusahaan yang kami kunjungi, bukan hanya di satu perusahaan. Beberapa waktu lalu, Ferry mengatakan kepada Media bahwa sangat penting untuk menghentikan praktik pungli ini.
Komisi IV, menurut Ferry, melakukan kunjungan ke perusahaan untuk memberikan beberapa ide dan solusi untuk mengatasi masalah pungli yang sering diperdebatkan di masyarakat.
Dalam kunjungannya ke beberapa perusahaan, Ferry menyatakan bahwa tanggapan perusahaan, termasuk PT GSI, sejauh ini cukup positif. dimana beberapa bisnis menyambut ide-ide yang kami berikan dan berkomitmen untuk menyesuaikan strategi mereka dengan ide-ide tersebut.
“Sehingga pungli ini bisa diminimalkan, atau bahkan dihilangkan, jika memungkinkan,” terangnya.
Selain itu, Ferry mengakui bahwa menghapus pungli sepenuhnya merupakan tantangan besar karena praktiknya sudah lama ada di masyarakat.
“Kami berupaya menciptakan sistem yang dapat mempersempit ruang gerak pungli, walaupun sulit,” katanya.
Dia juga menambahkan, “Kami mendorong manajemen perusahaan untuk lebih tegas, karena tidak menutup kemungkinan pelaku pungli berasal dari internal perusahaan itu sendiri.”