Raperda APBD dan Perubahan Propemperda 2024 Dibahas di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com|| DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Kamis (17/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-14 tahun 2024.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, dan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami hadir dalam rapat tersebut. Unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan camat dari seluruh Kabupaten Sukabumi juga hadir. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 anggota DPRD, sementara enam lainnya berhalangan hadir.

Saat rapat paripurna, ada dua agenda penting yang dibahas. Yang pertama adalah Jawaban Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Yang kedua adalah pengambilan keputusan tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025. Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Marwan atas jawabannya, dan mengatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan pandangan tersebut dalam pertemuan berikutnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan, “Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.”

Agenda berikutnya adalah laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai perubahan Propemperda tahun 2024. Ada empat Raperda yang dibatalkan dari daftar Propemperda tahun 2024, menurut Bayu Permana, ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *