Infoparlemensukabumi.com||Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada bulan Desember lalu harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan. Seorang wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi menyoroti kerusakan lahan akibat tambang ilegal, yang dapat menyebabkan bencana alam.
Ujang Abdurohim Rochmi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan tambang ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Ciemas.
Ujang Abdurohim Rochmi menyatakan pada hari Sabtu (4/1/2025) bahwa pemerintah daerah harus berani bertindak tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur karena cara pemerintah daerah menyikapi dan menyelesaikan masalah tersebut harus menjadi satu kesatuan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Ujang juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi izin tambang yang sudah diberikan. Ia menyatakan bahwa aktivitas tambang akan berdampak buruk pada lingkungan hidup sekitar dan harus dihentikan.
“Selanjutnya, terhadap penambang yang memiliki izin harus dilakukan evaluasi, ada kajian khusus terkait perizinannya tentang sejauh mana dampak dari aktivitas tambang itu terhadap lingkungan sekitar, jadi harus ada pengkajian yang efektif dari pemerintah daerah, khususnya pada dinas terkait,” katanya.