Nelayan Berharap Rencana Tambak Udang Minajaya Didengar oleh Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Pada Kamis (13/2/2025), Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) mengadakan audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Rencana untuk membangun tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, menjadi topik pertemuan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mendiskusikan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dampak proyek tambak udang. Selain itu, Departemen Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diundang oleh Departemen.

Kami ingin mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat, apa yang akan terjadi, dan sebagainya. Karena ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi. Kami juga mempertanyakan surat teguran (pemberhentian kegiatan) kedua yang telah dilayangkan oleh dinas perizinan kepada pihak perusahaan,” ungkap Hamzah.

Hamzah menegaskan bahwa perusahaan wajib menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan sebelum izin resmi diterbitkan. “Mereka harus menghentikan kegiatan mereka terlebih dahulu, dan itu sudah dilakukan, sesuai dengan arahan pimpinan juga sama, itu harus dihentikan dulu sebelum perizinan-perizinan lainnya selesai,” tegasnya.

Selain perizinan, Hamzah juga menyoroti pentingnya perusahaan mengakomodasi keluhan masyarakat dan memperhatikan kearifan lokal. Ia mendorong dialog antara masyarakat dan perusahaan untuk mencapai solusi terbaik. “Yang terpenting, jika nanti tambak ini jadi dibangun, dampaknya harus baik bagi masyarakat, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, sebelum izin terbit, segala aktivitas harus dihentikan,” pungkas Hamzah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *