19 Raperda Bakal Digarap Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Infoparlemensukabumi.com||Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan pertemuan kerja sama dengan pemerintah daerah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin rapat tersebut. Anggota Bapemperda, Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, anggota Bapemperda, dan mitra kerja dari berbagai lembaga terkait seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian hadir.

Konferensi tersebut berfungsi sebagai forum strategis untuk membahas peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Menurut Bayu Permana, Ketua Bapemperda, sembilan belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam Propemperda 2025, sembilan di antaranya berasal dari perangkat daerah dan 10 lainnya berasal dari DPRD.

Bayu menyatakan bahwa ada empat hingga lima Raperda reguler, termasuk Perda Pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan, yang diharapkan selesai pada tahun 2025, sehingga diperlukan kerja sama yang kuat antarinstansi.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, proses penyusunan Raperda belum mengalami hambatan yang signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *