Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bersama Disdik Bahas Persiapan SPMB 2025 SD-SMP

Infoparlemensukabumi.com||Pada Jumat, 13 Juni 2025, Komisi III DPRD Kota Sukabumi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) atau pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Termasuk dalam agenda tersebut adalah persiapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk TK, SD, dan SMP di Kota Sukabumi untuk tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Bambang Herawanto, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, kegiatan hearing ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dia menjelaskan, “Ya, kami mengundang Dinas Pendidikan dan Forum Komunikasi Sekolah-sekolah Negeri di Kota Sukabumi, dan juga tadi ada para kepala sekolah hadir. Ini membahas masalah yang ada di sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP, serta masalah persiapan SPMB yang akan segera dimulai.”

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga dibahas regulasi SPMB baru yang dievaluasi lebih ketat daripada sebelumnya.

“Aturan yang dibuat sekarang ini memang lebih ketat daripada yang terdahulu, dan kita sepakat untuk melaksanakannya sebagaimana aturannya,” katanya.
Sehubungan dengan persiapan SPMB 2025, peserta RDP Komisi III DPRD Kota Sukabumi mengetahui bahwa tahun ini ada empat jalur pendaftaran: jalur afirmasi (20 persen), jalur prestasi (25 persen), jalur mutasi (5%) dan jalur domisili (50 persen). Proses pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.

Tahap 1 berfokus pada jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, dan tahap 2 berfokus pada jalur domisili dari 23-26 Juni 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *