
Infoparlemensukabumi.com||Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Sukabumi memanas setelah ucapan bernada kasar yang dilontarkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam acara pelantikan pejabat eselon II pekan lalu. Pernyataan itu menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi yang menilai ucapan tersebut tidak pantas diucapkan dalam forum resmi pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, meminta Wali Kota untuk segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. “Ucapan itu tidak elok dan tidak sepatutnya keluar dari seorang kepala daerah. Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut,” ujar Wawan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (14/10/2025).
Menurut Wawan, dirinya hadir bersama perwakilan Komisi I DPRD untuk memenuhi undangan pelantikan lima pejabat eselon II di Balai Kota Sukabumi. Namun sebelum acara dimulai, suasana forum mendadak tegang setelah Wali Kota tiba di lokasi dan mengeluarkan pernyataan bernada tinggi di hadapan peserta acara. “Saat kami masuk, beliau langsung berbicara dengan nada keras tanpa sapaan terlebih dahulu. Ucapannya emosional dan tidak pantas diucapkan di forum resmi,” ungkapnya.
Wawan menambahkan, meskipun secara pribadi ia telah memaafkan, namun secara kelembagaan DPRD perlu menyampaikan sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang. “Sebagai pribadi saya memaafkan. Namun sebagai Ketua DPRD, saya berkewajiban menjaga marwah lembaga. DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah, bukan bawahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawan berharap Wali Kota segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka demi menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. “Kami ingin situasi ini segera jernih. Kami harap Pak Wali menunjukkan sikap negarawan,” ujarnya. Ia juga menegaskan DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah daerah secara profesional. “Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. Tujuan kami hanya satu: kemajuan Kota Sukabumi,” tandasnya.
Sikap DPRD mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi. Ketua PMII, Bahrul Ulum, menilai perilaku Wali Kota tidak mencerminkan etika dan keteladanan seorang pemimpin. “Ucapan tersebut mencederai nilai-nilai kepemimpinan dan tidak mencerminkan moral seorang kepala daerah,” katanya.
Menurut Bahrul, tindakan Wali Kota mencerminkan arogansi dan pengingkaran terhadap etika jabatan serta prinsip demokrasi. Karena itu, PMII mendesak agar Wali Kota segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat Sukabumi.
Lebih jauh, PMII mendorong DPRD untuk meningkatkan status pembahasan dari Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi dan evaluasi terhadap sikap serta kinerja Wali Kota. Organisasi mahasiswa itu juga menyerukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk turut mengevaluasi kepemimpinan kepala daerah tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada langkah tegas dari Wali Kota, kami siap melakukan aksi lanjutan. Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan, bukan sumber konflik,” tegas Bahrul.
Kasus ini menjadi ujian bagi kematangan politik dan etika birokrasi di Kota Sukabumi. Publik kini menunggu langkah nyata dari Wali Kota untuk meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan antara eksekutif dan legislatif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berwibawa.
