Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bersama Sekda, Bahas Percepatan Reforma Agraria dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas sektor antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPN untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Program tersebut dinilai penting dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menekan potensi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Tanpa koordinasi yang solid, pelaksanaan program ini tidak akan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Ade Suryaman.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar lebih proaktif dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah. Menurutnya, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Saya berharap melalui rapat kerja ini dapat terbangun komitmen bersama untuk mempercepat reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib serta berkeadilan,” ungkap Iwan Ridwan.

Berdasarkan pantauan awak media, rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Sukabumi serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *