
Infoparlemensukabumi.com|| Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mendorong kolaborasi antara pemerintah desa dan DPRD guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penyusutan Dana Desa dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Deni dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Kebon Cau, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran menuntut sinergi dan kreativitas agar pembangunan desa tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan fiskal.
Penyusutan Dana Desa Pengaruhi Pembangunan
Deni yang merupakan legislator dari Fraksi Golkar menyebutkan bahwa penyusutan Dana Desa berdampak langsung terhadap sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan di tingkat desa.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa disikapi dengan pesimisme, melainkan harus direspons melalui kolaborasi strategis antara kepala desa dan DPRD.
“Sehingga saya berkolaborasi dengan kepala desa untuk bisa membantu lewat pokok-pokok pikiran DPRD. Jadi, apa yang tidak bisa teratasi hari ini, mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa sedikit membantu,” ujar Deni.
Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk mengajukan pokok-pokok pikiran (pokir) berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses. Pokir tersebut dapat diarahkan untuk membantu pembangunan yang belum terakomodasi dalam Dana Desa.
Reses Jadi Sarana Penentuan Skala Prioritas
Dalam forum reses tersebut, para kepala desa dan masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan prioritas. Aspirasi tersebut, kata Deni, akan menjadi dasar dalam menentukan sektor yang memerlukan perhatian khusus.
“Melalui reses ini, Insya Allah akan stabil kembali, karena prioritas kebijakan pemerintah pusat ada sektor-sektor yang harus didahulukan dan harus diutamakan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
TKD Kabupaten Sukabumi Dipangkas Rp720 Miliar
Selain penyusutan Dana Desa, Deni juga mengungkapkan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Sukabumi tahun ini mengalami pemangkasan signifikan, mencapai sekitar Rp720 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan reses DPRD yang kali ini hanya digelar di tiga titik, dari enam titik seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Meskipun reses dilakukan hanya di tiga titik, yang terpenting adalah informasi yang dapat tersampaikan kepada masyarakat, agar mereka tidak bingung dan kecewa,” jelas Deni.
Komitmen Bangun Desa Meski Anggaran Terbatas
Deni berharap, meskipun ruang fiskal daerah mengalami tekanan, kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dapat memastikan pembangunan tetap berjalan secara merata dan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi instrumen penting dalam menyerap aspirasi serta menyampaikan informasi kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
