
Infoparlemensukabumi.com||Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (3/11/2025). Forum ini difokuskan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta menyusun daftar prioritas dalam Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, bersama unsur Muspika Kecamatan Pabuaran, yakni Camat Ali Murtado dan Sekretaris Kecamatan Sidik Ardiansyah. Jajaran Polri dan TNI, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan para kader desa turut terlibat dalam forum tersebut.
Kepala Desa Cibadak, Sajidin, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan instrumen penting dalam memastikan proses pembangunan desa berjalan secara partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi dasar bagi penyusunan prioritas pembangunan yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Paoji Nurjaman memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga dalam proses penyusunan agenda pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa aspirasi dan rumusan program yang dihasilkan pada Musrenbangdes akan dikawal di tingkat kabupaten untuk memastikan sinkronisasi kebijakan.
Sementara itu, Camat Pabuaran, Ali Murtado, menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan harus terus diperkuat agar arah pembangunan sejalan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
