Reses Kesatu Ketua DPRD Sukabumi di Sagaranten Tahun Sidang 2026, Tekankan Pokir Masuk SIPD

Infoparlemensukabumi.com|| Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Rabu (3/2/2026).

Kegiatan reses tersebut digelar langsung di daerah pemilihan (dapil) sebagai upaya menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat. Reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk memastikan kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.

Reses Sesuai Amanat UU MD3

Dalam keterangannya, Budi Azhar menjelaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta menyerap berbagai pengaduan warga.

“Reses kesatu tahun sidang 2026 ini dilaksanakan sesuai UU MD3 untuk menampung aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyerap pengaduan warga, khususnya terkait sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.

Ia menekankan agar setiap usulan pembangunan yang diajukan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, SIPD menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

“Saya menekankan kepada para kepala desa agar memastikan setiap usulan melalui Pokir telah masuk ke SIPD. Kelengkapan dokumen administrasi juga harus diperhatikan agar tidak terjadi kendala dalam proses pengusulan,” ujarnya.

Serap Aspirasi dari 10 Kecamatan

Lebih lanjut, Budi Azhar menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam SIPD untuk tahun anggaran 2025–2026.

Aspirasi tersebut berasal dari 10 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan di Dapil 5 dan 1 kecamatan di Dapil 6. Pokir yang masuk mencakup sektor infrastruktur dan tata ruang, pendidikan, pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Ia memastikan bahwa seluruh usulan tersebut akan disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta agenda prioritas nasional Asta Cita.

Fokus Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Menurut Budi Azhar, perencanaan anggaran tahun 2025–2026 harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Reses di Sagaranten ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi antara legislatif dan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, terarah, dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *