
Infoparlemensukabumi.com|| Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Dapil II, Teddy Setiadi, menggelar Reses Ke-1 Masa Sidang 2026–2027 pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kampung Citundun RT 51/RW 21, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Sekolah Yayasan Pendidikan Islam ADDA’WAH dan dihadiri unsur Forkopimcam Parungkuda, Kepala UPTD PU Kecamatan Parungkuda, para kepala desa dari Sundawenang, Parungkuda, Bojonggenteng, dan Palasari, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, hingga warga setempat.
Reses Sebagai Kewajiban Konstitusional
Dalam sambutannya, Teddy menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Melalui reses ini, saya memaparkan sekaligus mendengar langsung rencana serta aspirasi pembangunan di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” ungkap Teddy.
Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dicatat secara sistematis dan diperjuangkan dalam pembahasan program serta anggaran pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Prioritas 2026: Peningkatan Infrastruktur Jalan
Teddy menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan, khususnya ruas Jalan Sundawenang dan ruas jalan di Kecamatan Bojonggenteng.
Ia menilai kedua ruas tersebut memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas warga, aktivitas ekonomi, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
“Pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian, akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” tegasnya.
Dorong Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat
Lebih lanjut, Teddy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan anggaran, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mendukung program yang telah direncanakan.
“Seluruh aspirasi ini hanya bisa diwujudkan apabila ada kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Tanpa dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Melalui reses tersebut, Teddy berharap seluruh aspirasi warga Parungkuda dan Bojonggenteng dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
