
Infoparlemensukabumi.com||Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja guna membahas perencanaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabum.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi daerah yang bertujuan menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh dan berkeadilan. Pembahasan difokuskan pada substansi serta kesiapan perangkat daerah dalam mendukung implementasi Perda ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu dari Fraksi PKB, beserta jajaran anggota Bapemperda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini memiliki nilai strategis karena menyangkut pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus memperjuangkan terpenuhinya hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, layanan kesehatan, serta partisipasi sosial di masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, Perda tentang penyandang disabilitas nantinya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti aksesibilitas, penyediaan akomodasi yang layak, pemberdayaan, serta perlindungan khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi berharap proses penyusunan Perda Disabilitas dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada pemenuhan hak serta peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
