Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Sebanyak 8.164 Guru Honorer Terakomodasi Skema PPPK Paruh Waktu

Infoparlemensukabumi.com||Pemerintah Kabupaten Sukabumi dijadwalkan akan melantik ribuan tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 4 Desember 2025. Pelantikan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer, khususnya guru, yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Asep Japar telah menyampaikan rencana pelantikan PPPK paruh waktu secara serentak yang akan dilaksanakan di Palabuhanratu. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan solusi atas persoalan tenaga honorer.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam audiensi antara Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan. Audiensi berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jalan Cimanggu, Kecamatan Cikembar, pada Senin (1/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AHN menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, khususnya memastikan agar proses tersebut tidak mengurangi data, tidak menggugurkan hak tenaga honorer, serta memberikan kejelasan status kerja bagi para guru.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyad, menyampaikan bahwa kehadiran DPRD merupakan bentuk dukungan penuh terhadap perjuangan tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah yang akomodatif dan memastikan tidak ada satu pun guru yang ditinggalkan atau dikeluarkan dari sistem pendataan,” ujarnya.

Ferry menegaskan bahwa sebanyak 8.164 guru honorer telah terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu dan dijadwalkan dilantik pada 4 Desember 2025.

“Alhamdulillah, seluruh guru honorer telah diakomodasi. Tidak ada yang dikeluarkan dari sistem dan tidak ada yang menjadi korban dalam proses ini,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh guru dengan status paruh waktu telah dimasukkan dalam sistem pengangkatan PPPK paruh waktu, sehingga tidak ada data yang tertinggal.

“Semua sudah masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Ini patut kita syukuri bersama, karena pemerintah hadir memberikan solusi dan kepastian nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry Supriyad menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu menjadi jembatan menuju proses pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Terkait aspek kesejahteraan, ia menyampaikan bahwa formulasi penghasilan PPPK paruh waktu masih dalam tahap perumusan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengaturan upah PPPK paruh waktu saat ini masih digodok. Akan ada beberapa sumber dasar penghasilan. Insyaallah nilainya layak dan pantas, sembari menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Momentum pelantikan ribuan guru honorer sebagai PPPK paruh waktu ini diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif semata, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih fokus, terencana, dan tenang dalam memberikan layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *